Bertempat di Ruang Rapat 2 Kantor Wali Kota, dilaksanakan Pembahasan Batas Wilayah antara Kecamatan Balikpapan Kota dengan Kecamatan Balikpapan Tengah, Senin (15/5).
Pertemuan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Kota, Raden Aditya, serta Lurah dan Kasi Pemerintahan Kelurahan se Kecamatan Balikpapan Kota.
Dalam rapat ini membahas tentang batas wilayah antar kelurahan yang tidak sesuai perda yang telah diatur.