Sampaikan Pengaduan, Saran, dan Kritik atas Pelayanan Kami di Nomor 08115479000 (Khusus WhatsApp)

Camat

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI

CAMAT BALIKPAPAN KOTA

 

  1. Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum;
  2. Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Pengoordinasian penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta kelestarian lingkungan hidup;
  4. Pengoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  5. Pengoordinasian pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
  6. Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan;
  7. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan Kelurahan;
  8. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya;
  9. Pengoordinasian penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Kecamatan;
  10. Pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di wilayah Kecamatan;
  11. Pelaksanaan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi Daerah;
  12. Mengoordinasikan dan melakukan pengendalian internal terhadap unit kerja dibawahnya;
  13. Pelaksanakan monitoring, evaluasi, pengendalian dan pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi; dan
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya.
https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://sabalansteel.com/ https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto omtogel http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel https://omtogel.site/